Jasa Perpajakan

- Pemberian konsultasi di bidang perpajakan
- Menganalisa, mempersiapkan, mengelola dan melaporkan pajak-pajak Klien
- Membantu Klien dalam menjalankan asas kepatuhan di bidang pajak
- Persiapan dan pendampingan di bidang pajak
- Mendampingi Klien dalam hal terjadi sengketa di bidang perpajakan
- Menjadi kuasa Klien untuk beracara dalam litigasi dan/atau sengketa pajak
- Melakukan perencanaan pajak (tax planning) dan tax review untuk menyusun strategi pajak Klien dalam rangka meningkatkan keuntungan Klien dan eļ¬siensi biaya di bidang pajak
- Mempersiapkan dan menyusun dokumen-dokumen terkait permohonan fasilitas di bidang perpajakan, seperti pembebasan pajak, Tax Allowance dan Tax Holiday
- Mempersiapkan, menyusun dokumen-dokumen permohonan dalam rangka pengembalian pembayaran pajak (restitusi pajak)